BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Kementerian
Pekerjaan Umum dan
Tim Investigasi Nasional
telah menemukan
penyebab utama ambruknya Jembatan Mahakam II yang
lebih dikenal sebagai Jembatan
Tenggarong di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur,
pada 26 November lalu. Menurut
anggota Tim Investigasi dari Institut Teknologi
Bandung, Bambang Boediono, penyebab
utamanya
adalah masalah pada clamp (klem) atau pengait kabel gantung dengan kabel utama jembatan. “Masalah
klem itu ternyata bom waktu. Kami akan cari tahu di mana awal masalahnya,”
katanya kepada Tempo, Kamis, 15
Desember 2011. Petaka dipicu oleh klem nomor dua atau tiga dari menara (pylon).
“Setelah clamp putus, jembatan
langsung ambruk dalam waktu 20 detik,” ujar Bambang. Maka hari ini, pengusutan
untuk mencari
penanggung
jawab kecelakaan itu mulai dilakukan. Fokus pengusutan dimulai dari pengait
yang menjadi sumber bencana tadi. “Yang jelas, ada kesalahan teknis.” Bambang
menjelaskan, siang nanti akan
diadakan rapat di kantor Kementerian Pekerjaan Umum
yang
dihadiri seluruh perencana,
pembangun, dan pemelihara Jembatan Tenggarong
bersama dengan konsultan masing-masing. Banyak yang
harus diurai dari temuan Tim
Investigasi Nasional yang terdiri para pakar dari
Universitas Indonesia, Institut Teknologi
Bandung,
Universitas Gadjah Mada,
dan Institut Teknologi
10 Nopember Surabaya.
Selama dua pekan terakhir, Bambang menerangkan, tim
berada di lokasi reruntuhan
jembatan
untuk mencari bukti-bukti dan fakta. Tim Investigasi menemukan klem lain dalam
kondisi sudah berkarat, banyak luka lama, dan retak rambut. “Klem itu buatan
dalam
negeri,” ujarnya.
Jembatan Tenggarong roboh pada 26 November sekitar pukul 16.00 waktu setempat.
Ambruknya jembatan ini di jam-jam sibuk menewaskan lebih dari 20 orang,
sementara puluhan lainnya luka-luka. Jembatan sepanjang 710 meter itu dibangun
sejak 1995 dan diresmikan pada 2001 dengan biaya mencapai Rp 150 miliar. Soal
dugaan korupsi, menurut Bambang, Tim Investigasi Nasional tak akan membahasnya.
Namun, hasil pengusutan bisa dikembangkan untuk mengetahui siapa yang harus
bertanggung jawab. “Bisa saja ada beda spesifikasi klem dari perencanaan dengan
pelaksanaan pembangunan jembatan.” katanya. (nasional.tempo.co)
Penggalan berita diatas merupakan
salah satu dari banyak contoh kasus kegagalan konstruksi yang terjadi di
Indonesia. Sejak tahun 1999 sudah terbit Undang-Undang Jasa Konstruksi namun
sampai sekarang masih saja terjadi proyek yang mengalami kegagalan. Dikatakan
terjadi kegagalan bangunan bila tidak berfungsinya bangunan baik sebagian
maupun secara keseluruhan setelahFinal Hand Over (FHO) diatur pada UU 18/1999
pasal 1 ayat 6 dan PP.No. 29/2000 pasal 34 tentang Penyelenggaraan Jasa
Konstruksi. Dalam UU No.18/1999 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 1: “Kegagalan
bangunan adalah keadaan bangunan, yang setelah diserahterimakan oleh penyedia
jasa kepada pengguna jasa, menjadi tidak berfungsi baik sebagian atau secara
keseluruhan dan/atau tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak
kerja konstruksi atau pemanfaatannya yang menyimpang sebagai akibat kesalahan
penyedia jasa dan/atau pengguna jasa”.
Untuk mendapat faktor penyebab
kegagalan konstruksi tidak mudah, karena terkadang sumber dari kegagalan itu
sendiri merupakan akumulasi dari beberapa
faktor karena bersifat sistem. Sumber kegagalan
konstruksi seringkali dipengaruhi oleh faktor alam dan perilaku manusia
(Pranoto,1997). Faktor alam dicontohkan sebagai kegagalan yang terjadi akibat
perubahan dinamik dari alam, seperti letusan gunung berapi, banjir, gelombang
laut dan gempa bumi. Oyfer (2002) menyatakan “construction defects” di Amerika disebabkan oleh faktor manusia
(54%), desain (17%), perawatan (15%), material (12%), dan hal tak terduga (2%).
Dari segi tanggung jawab,
kegagalan bangunan dapat dikenakan kepada institusi maupun perseorangan, apaun
unsur yang terkait yaitu : (1) menurut Undang-undang No. 18 tahun 1999, pasal
26, ketiga unsur utama proyek yaitu: Perencana, Pengawas dan Kontraktor
(pembangun). (2) menurut pasal 27, jika disebabkan karena kesalahan pengguna
jasa/bangunan dalam pengelolaan dan menyebabkan kerugian pihak lain, maka
pengguna jasa/bangunan wajib bertanggungjawab dan dikenai ganti rugi.
Dalam makalah ini, penulis
mengambil salah satu kasus dari kegagalan banguna yang terjadi di Indonesia,
tepatnya Jembatan Mahakam II Tenggarong yang terletak di Kabupaten Kutai
Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur. Serta dalam makalah ini dipaparkan
bagaimana kronologis kasus kegagalan bangunan, analisa dari kasus tersebut,
tanggungjawab dari pihak-pihak yang bersangkutan, serta solusi kasus tersebut.
b.
Tujuan
Adapun
tujuannya sebagai berikut :
1. Mengetahui
serta menganalisa suatu kasus kegagalan bangunan
2. Mengetahui
indikator-indikator yang menyebabkan kegagalan bangunan
c.
Lokasi
Proyek/Identitas Proyek
§ Jembatan Mahakam II Tenggarong, lokasi : Kutai Kertanegara, Kalimantan
Timur
§ Deskripsi
Jembatan :
Jembatan Mahakam II Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kaltim mulai dibangun
pada Tahun 1995 dan diresmikan pada Tahun 2001.
- Kontraktor
Pelaksana : PT Hutama Karya
- Konsultan
Perencana : PT Perencana Djaja
- Konsultan
Pengawas : PT PCI Consultant.
- Biaya
konstruksi : 120 M
Pendanaan
berasal dari : APBD Kabupaten, APBD Propinsi; APBN SPL
OECF, APBN 1999/2000; DAK Pemeliharaan : 2005, 2008, 2011;
Pelaksana
Pemeliharaan 2011 : PT. Bukaka
BAB II
ISI
A.
Kronologis
Kasus
Jembatan yang merupakan tipe Gantung (Suspension Bridge) ini memiliki panjang
total 710 m. Keruntuhan terjadi pada tanggal 26 November 2011 sekitar sepuluh
tahun setelah diresmikan. Informasi awal saat kejadian :
·
Terdapat aktivitas persiapan
perbaikan (Rehabilitasi Jembatan) satu sisi badan jembatan yang dilakukan oleh
6 orang pekerja dari PT. Bukaka.
·
Kegiatan dilaksanakan tanpa melakukan
penutupan lalu-lintas kendaraan di jembatan.
·
Informasi dari Pemda Kabupaten
Kutai Kartanegara, ada berita acara akan dilakukan penutupan jembatan selama 21
hari kegiatan pemeliharaan.
·
Kegiatan Penutupan Jembatan belum
dilaksanakan karena masih dinyatakan sebagai Tahap Persiapan.
·
Item pokok kegiatan perbaikan
adalah pengecekan, penggantian dan pengencangan baut yang kendor.
·
Diindikasikan pada saat terjadi
pengencangan baut jembatan, dan beban lalu-lintas kendaraan tetap bekerja,
tiba-tiba alat sambung kabel penggantung di bentang tengah lepas dari kabel
utamanya.
·
Seluruh alat sambung kabel
penggantung vertikal (sadel dan klem) di bentang tengah jebol dan jembatan
runtuh, selama kurang lebih 30 detik.
6
·
Data korban dilaporkan 4 orang
meninggal, dan kurang lebih 40 orang hilang.

Gambar 1. Kondisi setelah jembatan runtuh
Yang
terjadi setelah jembatan runtuh :
1. Kabel penggantung utama
kondisisnya masih utuh

Gambar 2. Kabel penggantung utama masih
untuh
7
2. Blok ujung dan angkur strans kabel utama di dekat abutment
tidak jebol.

Gambar 3. Blok ujung dan angkur strans kabel utama tidak rusak
3.
Dua buah portal pylon baja (arah Samarinda dan
Tenggarong) masih berdiri walaupun baseplate pada kaki portal baja ada yang
sudah sudah tergeser atau terangkat sebagian dari kolom pedestalnya.

Gambar 4.
Portal pylon arah Samarinda Gambar 5. Portal pylon arah Tenggarong
4.
Kolom beton pedestal di bawah
kaki portal pylon rata-rata masih
utuh hanya ada sedikit bagian yang mengalami spalling selimut beton pada bagian
baseplate yang terangkat.
8
5.
Pondasi tiang pancang baja dan pilecap-nya masih kelihatan kokoh
berdiri menyangga kaki kolom portal pylon
beton.
6.
Seluruh konstruksi rangka (truss) jembatan jatuh beserta kabel
penggantung vertikalnya (hanger).

Gambar 6. Seluruh truss jembatan jatuh
7.
Hampir semua alat sambung kabel
penggantung vertikal ke kabel utama (unit sadle dan clamps) rusak dan terlepas dari kabel utamanya dan hanya ada satu
yang tersisa yaitu yang terletak dekat portal pylon arah ke Samarinda dengan kondisi kabel vertikal (hanger) masih tergantung pada kabel
utama tetapi klem ujung bawahnya sudah terlepas.

9
8.
Tidak dijumpai kabel penggantung
vertikal (hanger) yang putus di
bagian kabelnya tetapi hampir semua alat sambung kabel penggantung vertikal ke
kabel utama (unit sadel dan klem) rusak atau patah dan puing-puingnya banyak
dijumpai di lapangan.

Gambar 7. Kabel penggantung vertikal yang
lepas

Gambar 8. Puing-puing alat ambung kabel
penggantung vertikal
10
9.
Portal baja pylon arah ke Samarinda, salah satu kakinya terangkat sekitar 5 cm
pada sisi luar baseplat.

Gambar 9. Kondisi kaki portal pylon baja arah samarinda
10.
Kondisi kaki pylon portal baja arah Tenggarong bergeser sekitar 50-60 cm dari
kedudukannya.

Gambar 10. Kondisi kaki portal pylon baja arah Tenggarong
B.
Analisis Kasus dan Tanggung Jawab Pihak-pihak yang terlibat Berdasarkan fakta yang ditemukan dilapangan seperti yang telah
dipaparkan dalam laporan hasil investigasi, menunjukkan bahwa jatuhnya truss jembatan beserta kabel penggantung
vertikal (hanger) terjadi akibat
kegagalan konstruksi pada alat sambung kabel penggantung vertikal (clamps and sadle) yang menghubungkan
dengan kabel utama. Bentuk dan detail konstruksi alat
sambung
penggantung kabel vertikal ke kabel utama (unit sadel dan klem)
adalah
seperti Gambar 11.

Gambar 11. Gambar alat sambung kabel
penggantung ke kabel utama
Ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan alat sambung ini mengalami
kegagalan diantaranya:
§ Kurang baiknya perawatan jembatan yang menyebabkan konstruksi alat
penggantung kabel vertikal tidak berfungsi dengan baik dan tidak terdeteksi
kemungkinan adanya kerusakan dini.
§ Kelelahan (fatigue) pada bahan
konstruksi alat penggantung kabel vertikal akibat kesalahan desain dalam
pemilihan bahan atau sering terjadi kelebihan beban rencana (over load) yang mempercepat proses
terjadinya degradasi kekuatan.
12
§ Kualitas bahan konstruksi alat sambung kabel penggantung ke kabel utama
yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar perencanaan yang ditetapkan.
§ Kesalahan prosedur dalam pelaksanaan perawatan konstruksi atau kesalahan
dalam menyusun standar operasional dan perawatan konstruksi yang direncanakan.
§ Kemungkinan terjadinya penyimpangan kaidah teknik sipil dalam
perencanaan karena seharusnya konstruksi alat penyambung harusnya lebih kuat
daripada kabel penggantung yang disambungkan dalam kabel utama.
§ Kesalahan desain dalam menentukan jenis bahan/material untuk alat
penyambung kabel penggantung vertikal yang dibuat dari besi tuang/cor (Cast Iron) atau kesalahan dalam
menentukan jenis atau kapasitas kekuatan alat tersebut.
Untuk informasi tambahan dalam laporan hasil investigasi, Bupati Kutai
Kertanegara mengatakan :
1) Kontraktor
pekerjaan rehabilitasi jembatan adalah PT. Bukaka.
2)
Ada berita acara penutupan
jembatan selama 21 hari selama masa pelaksanaan.
3) Jembatan
tidak ditutup atas alasan, pekerjaan masih tahap persiapan.
4) Terdapat
6 orang pekerja saat jembatan runtuh.
13
5)
Kegiatan SAR tidak dihentikan,
kecuali penyelaman disekitar lokasi Jembatan, karena adanya kekhawatiran akan
robohnya portal pylon baja yang
kakinya sudah tergeser.
6) Kegiatan
investigasi belum selesai dilaksanakan.
7) Evakuasi
kurban terus diupayakan.
8)
Dalam waktu 3 x 48 jam akan
dilakukan pengamanan terhadap portal pylon
baja yang sudah tergeser agar tidak membahayakan Tim SAR yang mengevakuasi
korban
Dalam kasus kegagalan bangunan ini dimana umur
rencana untuk Jembatan II Mahakam ini adalah 50 tahun tetapi ambruk dalam masa
10 tahun. Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, dalam kasus ambruknya jembatan
Mahakam II di Kutai Kartanegara (Kukar), pihak yang paling bertanggungjawab
adalah kontraktor yang membangun jembatan tersebut. Sebab, jembatan yang
dibangun dan baru berusia sekitar 10 tahun itu masih dalam masa pengawasan dan pemeliharaan
pihak kontraktor. “Masa pakai jembatan
itu kan sekitar 50 tahun. sementara
jembatan itu baru berusia sekitar 10 tahun. Jadi, saya kira itu masih dalam
kondisi tanggungjawab kontraktornya,” tegas Marzuki di Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selasa (29\/11).
(news.detik.com)
Terkait rubuhnya Jembatan Kutai Kartanagera,
Kementerian PU mengatakan akan menyerahkan hal itu kepada sebuah tim ahli. Tim
ini akan melihat apakah
perencanaan pembangunan proyek Jembatan Kutai
Kartanegara sudah sesuai atau tidak. Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik
Negara menegaskan Hutama Karya tidak ada hubungannya dengan peristiwa ambruknya
Jembatan Kutai Kartanegara. BUMN konstruksi itu telah menyerahkan pengelolaan
jembatan kepada Kementerian PU dan selanjutnya dikerjakan perusahaan lain.
Kasus ini tidak bisa hanya menyalahkan salah satu
pihak. Dikarenakan semua terangkai seperti sistem.
C.
Solusi
Dalam pemaparan di laporan investigasi, ada beberapa hal yang perlu
dilakukan:
a.
Perlu dilakukan uji kualitas
material atau bahan konstruksi alat penggantung kabel vertikal (unit klem dan
sadel) yang menurut informasi diproduksi lokal dari bahan besi tuang Cast Iron
FC-25 (kuat tarik 25 kg/mm2) untuk bahan sadel dan untuk bahan klem digunakan besi tuang Ductile
Cast Iron FCD-60 (kuat tarik 60 kg/cm2).
b.
Perlu dilakukan uji fatigue di laboratorium terhadap bahan
konstruksi alat sambung kabel penggantung ke kabel utama guna memprediksi umur
pakai alat tersebut yang seharusnya bisa mencapai umur rencana jembatan minimal
50 tahun.
c.
Perlu dilakukan
analisis kekuatan konstruksi
alat sambung kabel penggantung vertikal ke kabel utama
(unit sadel dan klem) terhadap beban
mati dan beban lalu-lintas kendaraan yang terjadi
dan bagaimana pengaruhnya apabila salah satu atau lebih dari alat penggantung vertikal
tersebut tidak berfungsi dengan baik.
d.
Perlu dilakukan analisis yang
akurat dengan model struktur untuk simulasi mekanisme keruntuhan struktur guna
membuktikan penyebab keruntuhan truss jembatan akibat kegagalan geser pada baut
klem alat sambung kabel penggantung vertikal ke kabel utama (clamps and sadle).
e.
Perlu dibuktikan melalui analisis
bahwa dimensi dan spesifikasi bahan alat sambung kabel penggantung vertikal ke
kabel utama (unit sadel dan klem) telah sesuai dengan kekuatan yang disyaratkan
dalam menahan beban jembatan.
f.
Perlu dikaji apakah penggunaan
bahan untuk alat sambung yang terbuat dari besi tuang/cor (Cast Iron) yang menerima konsentrasi tegangan geser itu sudah
tepat, hal ini mengingat sifat bahan tersebut cenderung getas dibanding baja
tempa atau baja press.
16
BAB III
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
A.
KESIMPULAN
Dari kasus kegagalan bangunan, yaitu Jembatan II
Mahakam di Kutai Kertanegara Kaltim dapat disimpulkan bahwa keruntuhan tersebut
disebabkan oleh kelalaian pihak yang yang dipercayakan untuk melakukan
pemeliharaan (maintenance) pada
jembatan tersebut. Tetapi, karena suatu kegagalan bangunan adalah akumulasi
dari keseluruhan kesalahan sejak proyek tersebut direncanakan, tahap
pelaksanaan hingga pada proses pemeliharaan setelah Hand Over pertama maka
semua pihak jelas bertanggung jawab atas kegagalan bangunan ini. Ada tiga
kaidah yang semestinya mendasari keputusan seorang insinyur dalam pelaksanaan
tugasnya. Pertama, bahwa ilmu keinsinyuran tidak secara umum diketahui banyak
orang. Banyak insinyur yang menjadi ekonom atau politisi tetapi tidak
sebaliknya. Kedua, karya insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan,
dan manfaat sosial. Dan ketiga, bahwa karya insinyur selalu berdampak langsung
kepada publik. “Kecelakaan terjadi karena insinyur tidak memahami kaidah kaidah
keinsinyuran. Atau, mungkin dia mengetahui, tetapi tidak mempedulikan. Sehingga
dia menyimpang dari standar teknik yang telah ditentukan," Demikian
dikatakan Ir. Budiono Kartohadiprodjo kepada EM.
17
B.
Rekomendasi
Sebagai Engineer yang terikat kode etik harusnya
lebih peka untuk masalah-masalah seperti ini sehingga tidak terjadi lagi
kelalaian-kelalaian dalam membuat karyanya. Kegagalan ditahun-tahun sebelumnya
menjadi pelajaran untuk bisa merubah pemikiran para engineer menjadi lebih
baiik. Karena para engineer adalah kaum intelektual dimana bekerja bukan untuk
diri sendiri, melainkan masyarakat umum. Hobert Hoveer, Presiden Amerika
Serikat ke-31 mengatakan (tertulis dalam buku Pengantar Engineering):

Para Insinyur professional harus memiliki rasa
tanggung jawab dan pelayanan terhadap masyarakat. Harus bersedia mengikuti kode
etik serta menajaga integritas dan idealisme professional mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Laporan Investigasi Runtuhnya Jembatan II
Mahakam,(https://drive.google.com/file/d/0B8MXI8qVHnjKYzZrVndFQkdjaFk/vie w?pli=1, 28 Oktober 2015)
(http://nasional.tempo.co/read/news/2011/12/15/063371799/jembatan-tenggarong-ambruk-karena-klem-putus, 29 oktober 2015)
(http://m.bola.viva.co.id/news/read/268073-dampak-jembatan-kuker-runtuh-bagi-kontraktor, 29 oktober 2015)
(http://news.detik.com/berita/1778238/kontraktor-harus-bertanggungjawab-atas-runtuhnya-jembatan-kukar, 29 oktober 2015)
(http://jiwapamungkas.blogspot.co.id/2015/01/kasus-kegagalan-konstruksi-di-indonesia.html, 28 oktober 2015)
PII, Engineer Monthly, February 2010 [pdf]
19
Tidak ada komentar:
Posting Komentar